PERPANJANGAN SIUP

Syarat-syarat permohonan perizinan perpanjangan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) sebagai berikut:

1. Foto copy SIUP
2. Foto copy Gros Akte Kapal
3. Foto copy Pas Tahunan
4. Foto copy Surat Ukur
5. Foto copy surat kelaikan dan pengawakan kapal yang telah di legalisir
6. Gambar desain alat tangkap yang diketahui petugas DKP yang ditunjuk
7. Rekomendasi / Berita acara permintaan fisik kapal